Terima Garap Tambang Dari Pemerintah, Pp Muhammadiyah: Dikontrol Profesional
Ilustrasi – Foto: Shutterstock/ Jakarta – PP Muhammadiyah resmi menyatakan diri mulai menemukan proposal pengelolaan tambang dari pemerintah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 mengenai Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang diteken Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) pada simpulan