
Jakarta –
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa mengeluarkan duit pajak yakni keharusan dan amanat undang-undang. Hal ini untuk menjawab nyinyiran penduduk yang memiliki persepsi bahwa kegemaran Bendahara Negara memunguti pajak.
“Anda pikir menteri keuangan tuh hobinya memajaki? Nggak juga, itu bukan permasalahan hobi, itu konstitusi dan undang-undang. Semua konstitusi dan undang-undang itu dibahas dalam proses politik,” kata Sri Mulyani dalam Kuliah Umum Universitas Diponegoro & Universitas Negeri Semarang yang dilihat virtual, Senin (23/10/2023).
Walaupun telah diwajibkan, Sri Mulyani mengaku tidak praktis menghimpun pajak alasannya yakni telah niscaya dimarahi. Tidak cuma dari wajib pajak, komplain juga tiba dari kelompok mahasiswa yang lebih banyak didominasi belum memiliki penghasilan.
“Udah dikontrol undang-undang aja banyak yang nggak sukses dan tidak dapat untuk menghimpun pajak alasannya yakni takut dimaki-maki. Belum permasalahan korupsi, kan kayak gitu,” tuturnya.
Baca juga: Sri Mulyani: Kaprikornus Menteri Terbaik Kayaknya Enak, Padahal Nggak Juga |
Sri Mulyani memutuskan bahwa pengumpulan pajak dipraktekkan menurut prinsip keadilan dengan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) Rp 54 juta/tahun. Artinya orang miskin atau penghasilan di bawah Rp 4,5 juta/bulan bebas dari pajak.
Tarif pajak yang dikenakan juga berbeda-beda di mana orang kaya diwajibkan bayar pajak lebih besar. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pun dibebaskan dari barang-barang dan keperluan pokok.
“PPN kalian bilang ‘ibu sadis banget si PPN jangan dong Bu. Barang-barang yang ialah keperluan publik, pendidikan, jangan dipajaki’, baiklah nggak saya pajaki. Kaprikornus yang mana yang boleh? Yang senang-senang aja, ya, kita pajaki PPN,” ucapnya.
“Ibu jangan sadis dong orang miskin kok dipajaki? Orang miskin nggak dipajaki, orang miskin itu nggak bayar pajak, cuma yang di atas PTKP. Kalau kalian pendapatannya Rp 5 miliar, bayar (pajaknya) 35%, sadis banget Bu, nggak juga sih. Kalau kalian pendapatannya Rp 10 juta nggak akan segitu,” tambahnya.