Berita Unik Home Berita Indonesia Darurat Filisida, Pemerintah Diminta Jalankan Upaya Serius
Berita

Indonesia Darurat Filisida, Pemerintah Diminta Jalankan Upaya Serius

MPR RI
Foto: dok. MPR RI

Jakarta

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyinari suasana darurat filisida (pembunuhan anak oleh orang tuanya) di Indonesia yg marak terjadi dalam setahun terakhir, sebagaimana dilaporkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dia pun mendorong pemerintah buat mengeluarkan kebijakan ketahanan keluarga selaku upaya mempertahankan asa Indonesia Emas 2045.

“Kondisi di sekarang ini sungguh memprihatinkan. Setelah banyak sekali kedaruratan (di antaranya darurat kejahatan seksual kepada anak) yang disampaikan oleh KPAI, sekarang KPAI memberitahu Indonesia juga darurat filisida dengan jumlah 60 kasus pembunuhan anak oleh orang tuanya sepanjang 2024 dulu. Belum lagi data Simfoni di KemenPPPA yang menyebutkan adanya 3.434 perkara kekerasan orang bau tanah kepada anak,” ungkapnya dalam keterangannya, Rabu (15/1/2025).

Pria yang bersahabat disapa HNW ini menganggap kasus pembunuhan yg terjadi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, ialah salah sesuatu yang memilukan. Seorang anak berusia 3 tahun 9 bulan dianiaya oleh orang tuanya dan ditinggalkan begitu saja di saat meninggal dunia.

“Kita sungguh miris mendengar masalah semacam ini, oleh alasannya yakni itu mesti ada upaya serius dan secepatnya dari pemerintah bagi menangkal biar perkara serupa sanggup berhenti dan tidak terulang, serta pelaku dijatuhi eksekusi berat untuk menyebabkan efek jera,” katanya.

Lebih lanjut, Anggota Komisi VIII dewan perwakilan rakyat RI yang salah satunya membidangi proteksi anak dan wanita ini berharap biar kebijakan ketahanan keluarga sanggup dihadirkan oleh pemerintah, dengan merangkul banyak sekali faktor tergolong ekonomi dan keagamaan.

“Perlu ada santunan ekonomi dan juga keagamaan bagi keluarga yg tergolong ke dalam golongan rentan,” ujarnya.

HNW menyampaikan kebijakan-kebijakan itu bekerjsama sanggup dituangkan ke dalam aturan aturan yg komprehensif, menyerupai Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga.

“RUU Ketahanan Keluarga ini sempat disarankan dan digagas oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) pada periode lalu, tapi sayangnya tak diterima oleh dewan perwakilan rakyat dan Pemerintah periode yg dahulu. Semoga di bawah pemerintahan Kepala Negara Prabowo Subianto, RUU ini sanggup dibahas kembali dan disetujui selaku dasar kebijakan ketahanan keluarga di Indonesia,” ujarnya.

Dengan adanya dasar aturan yang mencukupi diyakini sanggup bikin kebijakan yang lebih komprehensif bagi melengkapi dua aturan yang telah ada, di antaranya pemberatan eksekusi pelaku penganiayaan dan pembunuhan oleh anak. Selain itu, perlu juga dijalankan acara lebih gencar penyuluhan ketahanan keluarga dan keagamaan untuk para keluarga-keluarga muda atau golongan rentan.

“Itu segala sungguh penting. Kalau kedaruratan-kedaruratan ini tidak diatasi, maka kalian semua layak kalut Indonesia tak sanggup memanen bonus demografi kasatmata dengan datangnya generasi emas pada 2045, tapi malah yang timbul yakni generasi cemas. Oleh alasannya yakni itu, perlu ada kebijakan yang komprehensif bagi menyinergikan tugas optimal antar kementerian, penegak hukum, serta kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan,” pungkasnya.

Ada 8.008 Kejahatan Terhadap Perempuan-Anak yang Ditangani Polisi Republik Indonesia di 2023

Ada 8.008 Kejahatan Terhadap Perempuan-Anak yang Ditangani Polisi Republik Indonesia di 2023


kejahatan kepada anakfilisidampr riHoegeng Awards 2025Baca cerita inspiratif calon polisi referensi di siniSelengkapnya

Exit mobile version