
Jakarta –
Judi daring (judol) masih susah dibasmi, bahkan di perbankan. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong terbentuknya metode yang sanggup mendeteksi transaksi judi daring dengan jumlah nominal kecil.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menyampaikan metode tersebut sanggup melacak transaksi-transaksi yg mencurigakan dalam metode perbankan, walaupun nominalnya kecil.
“Sama kayak umpamanya kini pemerintah, sungguh valid untuk berupaya memberantas judi online dan sebagainya. Kami minta terhadap pemerintah, ayo bikin aplikasi biar sanggup menangkap aktivitas-aktivitas yg mencurigakan,” kata Mirza dalam program Digital Bank Summit, Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Dia menerangkan nominal transaksi judi online berkisar Rp 100.000. Di segi yang lain, perbankan gres sanggup melapor ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jikalau transaksi mencurigakan di atas Rp 500 juta.
Baca juga: Jangan Ikutan Jual Beli Rekening Bank bagi Judi Online, Sanksinya Berat |
“Tapi kan yg masuk ke pelaporan ke PPATK mungkin jumlahnya di atas Rp 500 juta. Tapi kalau judi online kan mungkin Rp 100 ribu, Rp 100 ribu, Rp 100 ribu gitu,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya tengah mendorong pembentukan metode yang sanggup menangkap transaksi dengan jumlah kecil di perbankan.
“Sekarang pemerintah buat bikin aplikasi bagi sanggup menangkap gerakan-gerakan yang seumpama itu di rekening-rekening bank. Kaprikornus hal itu yg kini sedang didorong,” terangnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut salah sesuatu modus yg memunculkan praktik ilegal tersebut berkembang subur, yaitu jual beli rekening. Untuk itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae meminta pihak bank menjamin sistemnya lebih berangasan terhadap semua jenis kejahatan ekonomi, tergolong judi daring.
“Rupanya, memang kalau dari hasil penelitian salah satu gunjingan yang terjadi itu merupakan bukan dilema perjudiannya saja, tetapi juga gunjingan yg terkait dengan jual beli rekening bank. Bagaimana kami menjamin metode perbankan kita itu sehingga lebih hostile, lebih berselisih terhadap semua jenis kejahatan ekonomi,” kata Dian, dikutip dari akun Instagram @ojkindonesia, Sabtu (20/7/2024).
Pihaknya juga sudah memblokir 7.000 rekening yang terlibat transaksi judol. Langkat tersebut selaku salah sesuatu upaya memberantas praktik judi daring yg kian menjamur di Indonesia. Dia pun berharap langkah ini sanggup menangkal maraknya judi online.
“Kita telah menutup sekitar ada 7000 rekening. Saya kira juga semoga sih mulai kian deterrence,” tambahnya
Simak juga Video ‘Cara Kerja Judol di Jakbar Retas 855 Situs Pemerintah-Kampus bagi Iklan’;