Berita Unik Home Energi Pemerintah Belum Bisa Minimalisir Subsidi Listrik, Apa Alasannya?
Energi

Pemerintah Belum Bisa Minimalisir Subsidi Listrik, Apa Alasannya?

Ilustrasi simbol listrik.
Ilustrasi listrik – Foto: Waldemar/Unsplash

Jakarta

Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mencatat realisasi subsidi listrik tahun 2023 sebesar Rp 64,02 triliun. Subsidi ini di bawah APBN 2023 sebesar Rp 70,49 triliun.

Sementara, subsidi listrik dalam RAPBN 2024 sebesar 73,58 triliun. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan, konsumen yang disubsidi ketika ini yakni konsumen 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Pelanggan 900 VA sendiri terbagi menjadi dua yakni 900 VA bisa dan 900 VA bersubsidi.

Mengacu budget subsidi, Jisman mengakui, belum ada penghematan signifikan. Padahal, pihaknya telah memiliki sejumlah kajian.

“Jadi belum ada yang signifikan bagi menghemat subsidi ini. Kalau studinya, kalau kajiannya kita telah punya, bagaimana langkah-langkahnya. Karena semua yg menerima subsidi ini, kalian sudah punya foto by name by adress, bagaimana rumahnya, bagaimana lantai rumahnya, bagaimana atapnya,” terangnya di kantornya, Kamis (18/1/2023).

Baca juga: Kementerian ESDM Jamin Transisi Energi Tak Bikin Tarif Listrik Kaprikornus Mahal!

Dia menyampaikan, pihaknya siap melakukan jikalau pemerintah tentukan tak menampilkan subsidi terhadap mereka yg tak menyanggupi syarat. Namun, ia menilai, butuh waktu buat menghemat subsidi listrik secara signifikan.

“Dan ini terus jelas menjadi monitoring bapak ibu di KPK bagaimana biar berkeadilan. Mungkin timing terlebih kini ini politik kian panas, bapak ibu juga tahu sehingga masih membutuhkan waktu untuk bisa menghemat subsidi listrik secara signifikan,” katanya.

“Jadi pada dasarnya di 2024 masih kami berikan ruang buat subsidi Rp 73 triliun, mungkin realisasinya di angka Rp 70 triliun,” katanya.

listriksubsidipemerintah

Exit mobile version