
Pemerintah minta Sritex untuk tetap melanjutkan aktivitas operasional meskipun perusahaan tersebut tengah menghadapi masalah hukum dan finansial. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam rangka menjaga stabilitas industri serta perlindungan terhadap ribuan tenaga kerja.
Pemerintah Minta Sritex Tak Tutup Operasi Demi Jaga Tenaga Kerja
Airlangga menyatakan bahwa pemerintah telah meminta pihak kurator serta perbankan untuk membuka dialog konstruktif dengan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) agar perusahaan tetap berjalan. Menurutnya, menjaga keberlangsungan operasional adalah salah satu cara untuk memastikan bahwa para karyawan tidak menjadi korban dari proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami menghargai proses hukum, tapi kami juga minta agar tidak ada penghentian operasi. Pemerintah sudah bicara dengan kurator dan perbankan untuk membahas solusi terbaik,” ujarnya usai menghadiri Musyawarah Nasional Kadin Indonesia di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Perlindungan Pekerja Lewat Prinsip Going Concern
Lebih lanjut, Airlangga menyebut bahwa selama Sritex masih menerapkan prinsip going concern atau keberlanjutan usaha, maka posisi tenaga kerja bisa tetap aman. Hal ini dianggap penting mengingat Sritex adalah salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, dengan ribuan tenaga kerja yang bergantung pada kelangsungan bisnisnya.
“Going concern berarti perusahaan tetap berjalan, dan itu artinya pekerja tetap terlindungi dari ancaman PHK,” kata Airlangga.
Kemenaker Fokus Koordinasi dan Pengawasan
Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan terus memantau dan mengoordinasikan perkembangan kasus Sritex. Ia menyebut proses hukum yang berjalan bersifat dinamis dan belum ada keputusan final yang bisa diumumkan ke publik.
“Kami masih terus monitor prosesnya. Belum bisa kami simpulkan saat ini karena dinamikanya terus berjalan,” ujar Yassierli di lokasi yang sama.
Yassierli menekankan bahwa penyelesaian kasus Sritex bukan hanya tanggung jawab Kemenaker, tapi merupakan koordinasi lintas kementerian.
“Kami terus komunikasi dengan Kemenko Perekonomian agar solusi yang diambil mempertimbangkan nasib pekerja dan kelangsungan industri,” tambahnya.
Harapan Pemerintah: Sritex Bangkit dan Tetap Berkontribusi
Yassierli juga berharap agar Sritex bisa terus berjalan dan mencari penyelesaian terbaik untuk seluruh pihak yang terdampak, baik dari sisi manajemen, karyawan, maupun mitra usaha. Harapan itu muncul karena sektor tekstil merupakan industri strategis yang menyerap banyak tenaga kerja.
“Harapan kami, perusahaan bisa bangkit kembali dan menjalankan operasional seperti biasa. Nanti kami lihat bersama di mana kendalanya dan apa langkah penyelesaiannya,” tutupnya.
Kesimpulan
Pemerintah minta Sritex tidak menghentikan operasional perusahaan demi menjaga stabilitas industri dan melindungi pekerja dari potensi PHK. Dengan pendekatan koordinatif dan berprinsip going concern, pemerintah berharap proses hukum berjalan tanpa menimbulkan efek domino terhadap ekonomi dan ketenagakerjaan.
Leave feedback about this