Berita Unik Home Sekolah PPDB Gres 2025: 3 Skema Baru Diserahkan ke Presiden
Sekolah

PPDB Gres 2025: 3 Skema Baru Diserahkan ke Presiden

Pemerintah Resmi Ganti PPDB dengan SPMB, Ini Skema Baru Penerimaan Murid  2025 - News Liputan6.com

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyerahkan rancangan PPDB Gres 2025 kepada Presiden Joko Widodo melalui Sekretaris Kabinet. Hal ini disampaikan pada Sabtu, 18 Januari 2025, sebagai bagian dari upaya untuk mempersiapkan PPDB Gres 2025 yang lebih baik.

“Rancangan PPDB yang kalian sebut sudah selesai. Kami sudah menyerahkannya kepada Pak Kepala Negara melalui Pak Sekretaris Kabinet,” ujar Mu’ti seperti yang dilansir oleh DetikNews.

Tiga Skema dalam Konsep PPDB Baru

Wakil Mendikdasmen, Fajar Riza Ul Haq, mengungkapkan rincian mengenai tiga skema yang ada dalam rancangan PPDB baru ini. Fajar menjelaskan, tiga skema yang diajukan terdiri dari penerimaan baru, zona dengan perbaikan, dan beberapa sekolah yang masih menggunakan sistem lama.

“Yang kami tunggu adalah keputusan dari Sidang Kabinet. Setelah itu, kami akan menunggu rapat dengan Pak Presiden untuk membahas lebih lanjut,” ungkap Fajar dalam kesempatan berbeda, saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada Senin, 23 Desember 2024.

Apakah Sistem Zona Akan Dihapus?

Mendikdasmen Mu’ti juga menyatakan bahwa keputusan mengenai apakah sistem zona akan dipertahankan atau dihapuskan akan diputuskan oleh Presiden atau melalui sidang kabinet. Penantian ini diprediksi akan segera terjawab dalam waktu dekat.

“Sampai nanti ada keputusan, apakah sistem zona akan dihapus atau tetap dipertahankan, ini akan diputuskan oleh Presiden atau melalui sidang Kabinet,” ujar Mu’ti saat ditemui di kantor Kemendikdasmen pada Selasa, 31 Desember 2024.

Fleksibilitas dan Tantangan dalam Zona di PPDB

Mu’ti menjelaskan lebih lanjut mengenai beberapa tantangan yang muncul dengan penerapan sistem zona dalam PPDB, di mana beberapa wilayah dengan akses yang jauh harus mendaftar ke sekolah yang lebih jauh meskipun secara administrasi lebih dekat.

“Misalnya, orang yang tinggal di Ciputat lebih dekat ke Jakarta dibandingkan ke Tangerang Selatan. Itulah tantangan yang kami hadapi dalam penerapan sistem zona ini,” tambah Mu’ti.

Selain itu, Mu’ti juga menyoroti perlunya peningkatan kuota penerimaan di beberapa jenjang pendidikan. Misalnya, untuk sekolah dasar (SD), kuota penerimaan bisa mencapai 90%, sementara untuk sekolah menengah pertama (SMP) berkisar antara 30-40%, dan untuk SMA, penerimaan tidak menggunakan sistem zona.

Optimasi Kuota dan Zona di PPDB

Sistem kuota penerimaan peserta didik baru diharapkan akan lebih fleksibel dengan adanya kebijakan terbaru ini. Mu’ti menyarankan agar sekolah-sekolah bisa memperhatikan kriteria kuota dengan lebih cermat untuk memastikan pemerataan distribusi siswa.

“Jika sistem zona dipertahankan, kami akan fokus pada perbaikan kuota di beberapa wilayah. Kuota sekolah-sekolah dasar bisa mencapai 90%, dan untuk sekolah menengah pertama akan berkisar 30-40%,” tutup Mu’ti.

Exit mobile version