18 Juni 2025
Chicago 12, Melborne City, USA
Berita

Para Insinyur Minta Diajak Pembicaraan Sebelum Pemerintah Berlakukan Tapera

Direktur direktur Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) Wisnu Salman (kiri) dan Ketua Umum BKTI-PII periode 2021-2024, Ir. Faizal Safa.
Direktur direktur Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) Wisnu Salman (kiri) dan Ketua Generik BKTI-PII periode 2021-2024, Ir. Faizal Safa. Foto: Dok. Istimewa

Jakarta

Badan Kejuruan Teknik Industri Persatuan Insinyur Indonesia (BKTI-PII), suatu perkumpulan nirlaba yang mendukung profesi menurut Body of Knowledge Teknik Industri dan Sistem, menyikapi mengenai pemerintah yang ingin menerapkan kebijakan Tapera pada 2027 mendatang. BKTI-PII mengajak pemerintah berdialog bareng sebelum Tapera dijalankan.

Ketua Umum BKTI-PII periode 2021-2024, Ir. Faizal Safa mengharapkan adanya pembicaraan antara pemerintah dengan usahawan dari banyak sekali asosiasi. Mereka berharap dari pembicaraan ini, pemerintah sanggup mengerti halangan yang dihadapi oleh kelompok pengusaha.

“Pastinya Tapera merupakan niat baik dari pemerintah bagi mengadakan sektor papan di luar pangan dan sandang bagi pegawai suatu perusahaan. Namun demikian semestinya pemerintah mesti menggelar pembicaraan dengan usahawan dari banyak sekali perkumpulan dan menghasilkan survey gampang-mudahan dikenali kesanggupan perusahaan yang sebetulnya dan minat dari karyawan itu sendiri,” kata Faizal Safa dalam informasi tertulis seumpama yg dikutip pada Jumat (7/6/2024).

Untuk merealisasikan agenda pembicaraan ini, pihaknya sudah menyurati BP Tapera buat merealisasikan konferensi tersebut. Salah sesuatu bahasan yg hendak dibicarakan yaitu tentang ketentuan segala pekerja diwajibkan menjadi penerima Tapera dan dikenakan belahan 3%.

Baca juga: BSD City Punya 77 Hektare Kawasan Properti Hijau, Ini Lokasinya

“Apa konsekuensi yg didapat buat kelompok usahawan dan pegawai jikalau tidak mau membayarkan 0,5% dan 2,5% terhadap BP Tapera. Diskusi dengan tema seumpama itulah yg kalian ingin carikan jalan keluarnya,” tambah Faizal Safa.

Harapannya, belahan iuran Tapera ini nantinya tidak bersifat “wajib” melainkan “sunah” atau ditangani oleh peserta-peserta yg mengharapkan saja. Sementara yang menolak tak mulai dikenakan sanksi.

Sekretaris BKTI PII Wiza juga memiliki ide serupa. Dia meminta mudah-mudahan pemerintah mengadakan pembicaraan apalagi lalu dengan kelompok usahawan sebelum memberlakukan Tapera. Menurutnya di sekarang ini sudah ada banyak belahan yg dibebankan sehingga ada belahan suplemen seumpama Tapera akan memberatkan.

Baca juga: Industri Properti Bergairah, Pengembang Getol Serah Terima Rumah

“Kami berharap pemerintah bisa mencari penyelesaian yang lain yg tidak memberatkan penduduk dan pengusaha. Saat ini telah banyak belahan honor yang telah tidak mengurangi beban pendapatan kelas pekerja dan menambah beban belahan usahawan seumpama BPJS & cadangan pesangon. Dengan membebankan belahan Tapera, beban hidup penduduk makin berat, dan usahawan juga turut menanggung beban tersebut. Untuk itu kami meminta mudah-mudahan pemerintah menggelar pembicaraan apalagi dahulu gampang-mudahan didapat titik temu,” tutur Wiza.

Direktur direktur Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) Wisnu Salman mengungkapkan masa produktif pekerja hanya berkisar 5-15 tahun sehingga belahan Tapera cukup memberatkan.

“Perizinan pertambangan lamanya variatif, ada yg 5 tahun dan 15 tahun dan izin cuma diperpanjang 2 kali. Masa kerja pegawai pendek sekali, jikalau mereka diiris Tapera pasti sungguh memberatkan bulanan mereka. Saya ingin ada pembicaraan dengan pemerintah mengingat masa kerja pegawai tambang sungguh singkat tergantung lamanya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diberikan oleh pemerintah,” tutup Wisnu Salman.

20D

Video Menteri PKP Lapor Prabowo soal Iuran Tapera: Harusnya Sukarela

20D

Video Menteri PKP Lapor Prabowo soal Iuran Tapera: Harusnya Sukarela


bkti-piitapera

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video