17 Juni 2025
Chicago 12, Melborne City, USA
Infrastruktur

Pemerintah Bakal Sewa Lahan Punya Sultan Ground, Begini Skemanya

Ilustrasi proyek Yogyakarta-Solo
Ilustrasi – Foto: Ragil Ajiyanto/

Jakarta

Pemerintah mulai melakukan sewa tanah Sultan Ground (SG) yang terdampak jawaban pembangunan jalan tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen. Adapun sebelumnya, Kepala Pertanahan Keraton Jogja GKR Mangkubumi menyodorkan penolakan Keraton Jogja untuk menyerahkan hak milik SG terdampak Tol Jogja-Bawen.

Meski begitu, Keraton Jogja mendukung pembangunan proyek jalan tol dan bersedia meminjamkan tanahnya untuk dipakai selaku jalan tol dengan bagan sewa. Dalam hal ini, Kementerian Pekerjaan Generik (PU) bermaksud membayarkan sewa menurut hasil konsultasi dan opini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Sampai final konsesi. Seperti itu. Kaprikornus sewanya dibayarkan sekalian dan itu hasil konsultasi dan opini BPKP,” kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Miftachul Munir, terhadap wartawan di Kantor Pusat Kementerian PU, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Baca juga: Pembangunan Tol Baru Disetop, Investasi Bakal Terganggu?

Munir menuturkan, bagan yg hendak ditangani Kementerian PU menjadi bab dari parameter investasi. Karenanya, ia menyebut pembayaran sewa tak ditangani tahunan.

“Karena sewa ini kan jadi parameter investasi yg pastinya juga tidak mengurangi beban tarif. Kaprikornus tak nanti tiap berapa tahun sekali kita bayarkan, terus dahulu ada potensi menaikkan,” jelasnya.

Berbeda dengan akuisisi aset pemerintah, tutur Munir, pengelolaan lahan SG mulai ditangani dengan metode sewa. Adapun ongkos sewa ke depan akan dilimpahkan terhadap Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

“Iya, BUJT. Nah kan segala pengeluarannya nanti kan kembalinya ke tarif. Nanti ujung-ujungnya menjadi beban pengguna,” tutupnya.

Sebagai informasi, pada 2022 silam penggunaan lahan untuk jalan Tol Solo-Jogja dan Tol Bawean-Jogja sempat terkendala. Hal ini alasannya yakni lahan jalan tol tersebut disebut-sebut ialah bab hak kepemilikan dari Sultan Ground (SG).

Dikutip dari detikJateng, kala itu Gubernur Daerah spesial Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyatakan tidak mulai melepaskan hak kepemilikan terhadap Sultan Ground (SG) yang hendak dipakai bagi jalan tol di DIY.

Sultan mengungkapkan perilaku Keraton terhadap pembangunan jalan tol sama seumpama yang sudah ditangani selama ini. Keraton mempersilakan negara menggunakan tanah SG tanpa batas waktu, seumpama selama ini ditangani oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) yang bangunannya berdiri di atas SG.

“Seperti Gadjah Mada (UGM) dan yg yang lain. Selama (tanah SG) masih dipakai ya silakan saja,” kata Sultan, di ketika diwawancarai wartawan di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Senin (18/4/2022).

sewa lahansultan groundjogja-solojalan tolkementerian pekerjaan umum

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video