
Jakarta –
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyodorkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2022. Hasilnya, LHP LKPP mendapat opini masuk akal tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Berdasarkan hasil investigasi BPK terhadap LKPP, LKLL (Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga) dan LKBUN (Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara) Tahun 2022, BPK menyediakan opini masuk akal tanpa pengecualian atas LKPP Tahun2022,” kata Ketua BPK RI Isma Yatun dalam program penyerahan LHP LKPP Tahun 2022 terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (26/6/2023).
Baca juga: Jokowi Kick-Off Penyelesaian HAM Berat Masa Lalu di Aceh Besok |
Isma menyampaikan investigasi atas LKPP tahun 2022 itu dijalankan dengan tujuan untuk menyediakan opini atas kewajaran. Ada empat hal yang menjadi tolok ukur investigasi tersebut.
“Yakni kesesuaian dengan patokan akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas metode pengendalian intern,” ujarnya.
Hadir dalam kesibukan ini Wapres Ma’ruf Amin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca juga: PPP Sentil Denny Indrayana yang Bicara Pemakzulan Jokowi: Banyak Sensasi |
Kemudian, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Mendagri Tito Karnavian, Menkeu Sri Mulyani, Panglima Tentara Nasional Indonesia Laksamana Yudo Margono, sampai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Simak juga ‘Catatan BPK untuk Pemprov Jateng yang Meraih Opini WTP’:
bpk rilhp lkpplhp lkpp 2022laporan keuangan pemerintahlaporan keuangan pemerintah pusatpresiden jokowijokowi