
Jakarta –
Menteri Eksploitasi Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menyodorkan pemerintah di sekarang ini tengah menyelesaikan duduk problem tenaga non-ASN yang terdaftar di pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Rini menerangkan pelaksanaan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dilakukan dalam dua periode. Adapun buat tenaga non-ASN yang tak lolos seleksi tahap pertama, sanggup mengikuti seleksi tahap kedua.
“Pendaftaran ini buat menunjukkan peluang seluas-luasnya untuk tenaga non-ASN, terutama yg terdaftar dalam database BKN, mudah-mudahan sanggup mengikuti seleksi baik pada periode pertama maupun kedua,” ujar Rini dalam keterangan tertulis, Senin (30/12/2024).
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Akselerasi Penataan Tenaga Non-ASN lewat Seleksi PPPK Termin II, secara online, Senin (30/12).
Namun dalam pelaksanaannya, Rini mengakui pemerintah menghadapi tantangan. Salah satunya ketidaksesuaian ajuan deretan dengan data di database BKN.
Selain itu, perembesan tenaga non-ASN pada registrasi periode pertama masih belum optimal. Rini menyampaikan instansi pemerintah, terutama pemerintah daerah, tak merekomendasikan deretan PPPK dengan pertimbangan kekurangan anggaran.
Untuk mendorong percepatan perembesan tenaga non-ASN menjadi PPPK, Kementerian PAN-RB telah mengeluarkan Keputusan Menteri PANRB No. 634/2024 wacana Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK Bagi Tenaga Non-ASN Yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024.
Adapun tolok ukur tersebut meliputi tenaga non-ASN yg dinyatakan Nir Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi tata kelola PPPK tahap I; tenaga non-ASN yang TMS pada seleksi tata kelola pengadaan CPNS; serta tenaga non-ASN yg belum mendaftar pada pengadaan ASN.
Baca juga: Batas Akhir Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diundur, Ini Jadwal Barunya |
Rini pun mengimbau terhadap para Pejabat Pembina kepegawaian (PPK) Instansi Pusat dan Daerah, tergolong para pengurus kepegawaian untuk tetap mempersiapkan budget untuk Pegawai non-ASN baik yang lulus lewat PPPK Penuh Waktu, maupun alasannya kekurangan budget menyebabkan Pegawai non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Para PPK mudah-mudahan menaikkan registrasi dan mendorong pegawai non-ASN yg ada di lingkungan instansi masing-masing untuk mengikuti seleksi, serta memamerkan tutorial yang terperinci perihal tahapan dan prosedur dari afirmasi kebijakan pemerintah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rini memastikan apabila dalam pelaksanaannya masih ada yang tertinggal alasannya PPK Instansi tak mengindahkan kebijakan tersebut, maka mulai memiliki pengaruh pada terhambatnya pengalihan status pegawai non-ASN menjadi PPPK, baik sarat waktu maupun paruh waktu.
Ia juga berpesan terhadap Plt. Kepala BKN dan jajaran gampang-mudahan sanggup sedang sosialisasi dan mengedukasi segala kementerian, lembaga, dan daerah, dan para Kepala Kantor Regional BKN se-Indonesia buat mengimplementasikan kebijakan tersebut.
“Pastikan juga aplikasi SSCASN sanggup memperlihatkan fasilitas dalam registrasi penerima dari pegawai non-ASN dan menaikkan kelulusan dan pengangkatan buat mereka yg telah mendaftar dan mengikuti seleksi,” imbuh Rini.
Ad interim itu Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menganggap Keputusan Menteri PANRB No. 634/2024 memperlihatkan peluang terhadap tenaga non-ASN yg sempat mendaftar CPNS, tetapi Nir Memenuhi Syarat (TMS) pada di saat seleksi administrasi. Begitu pula halnya dengan non-ASN yg juga dinyatakan TMS pada seleksi PPPK tahap I.
Namun menurut data per 29 Desember 2024, masih banyak tenaga non-ASN yg terdapat dalam database BKN, belum mendaftar atau menyelesaikan registrasi PPPK pada SSCASN.
“Oleh alasannya itu BKN dalam rangka memperlihatkan peluang yang seluas-luasnya dalam solusi tenaga non-ASN ini, maka kalian sepakat buat sedang perpanjangan jadwal registrasi selama 7 hari kalender sehabis tanggal 31 Desember 2024,” pungkas Haryomo.
Simak juga video: Tito Sebut Honorer Administrasi Meroket alasannya Titipan Pejabat-Timses
kemenpanrbnon-asnHoegeng Awards 2025Baca cerita inspiratif calon polisi contoh di siniSelengkapnya
Leave feedback about this