Penipuan Online Indonesia: 79 Ribu Korban, Rp 1,7 Triliun Lenyap
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima lebih dari 79.969 laporan korban penipuan online Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa laporan tersebut diterima melalui Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan atau Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Jumlah Korban dan Kerugian dari Penipuan Online “Sampai 31 Maret