17 Juni 2025
Chicago 12, Melborne City, USA
Hukum Dan Kriminal

Oknum Polisi di Tanjungpinang Terlibat Jaringan Narkoba

Gedung Polda Kepri. (Alamudin Hamapu/detikSumut)

Kasus oknum polisi jaringan narkoba kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil membongkar jaringan narkotika yang melibatkan seorang anggota Provost Polresta Tanjungpinang berinisial SS dan istrinya, AA. Petugas kepolisian mengamankan keduanya setelah melakukan pengembangan dari kasus penyelundupan narkoba jenis sabu.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang mengembangkan jaringan narkoba yang melibatkan aparat kepolisian sendiri,” ujar Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kabid Humas Polda Kepri, Selasa (11/3/2025).

Bermula dari Penangkapan Kurir di Batam

Penyelidikan kasus ini dimulai dengan penangkapan seorang pria berinisial PG di Pelabuhan Internasional Batam Centre. Petugas mengamankan PG ketika hendak berangkat ke Malaysia dengan membawa 185 gram sabu. Setelah diperiksa, PG mengaku bahwa ia memperoleh sabu tersebut dari seorang polisi.

“PG mengatakan bahwa sabu itu didapatkan dari SS, anggota polisi, dan istrinya, AA. Dengan demikian, pengakuan ini membuka pintu bagi pengungkapan jaringan yang lebih besar,” jelas Pandra.

Peran Oknum Polisi sebagai Pengendali Jaringan Narkoba

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, Polda Kepri akhirnya menetapkan SS sebagai pengendali utama jaringan narkoba berseragam. Polisi menduga bahwa SS tidak hanya berperan sebagai perantara, tetapi juga aktif dalam mengatur distribusi narkoba di wilayah Kepri. Secara khusus, peran SS dalam jaringan narkoba yang melibatkan oknum polisi ini sangat strategis, karena ia memiliki kendali penuh atas alur distribusi narkotika. Selain itu, keterlibatannya dalam jaringan ini menambah kompleksitas masalah, mengingat peran yang dimainkannya dalam merencanakan dan mengatur kegiatan ilegal tersebut.

Jika jaringan ini tidak dihentikan segera, bisa jadi mereka akan memperluas operasinya dan terhubung dengan jaringan narkoba internasional yang menggunakan jalur laut untuk penyelundupan. Oleh karena itu, tindakan tegas harus segera diambil untuk memutus rantai distribusi narkoba ini.

“SS kami duga adalah pengendali utama. Jika kami tidak menghentikan jaringan ini, mereka dapat terkoneksi dengan jaringan narkoba internasional,” tegas Pandra.

Lebih lanjut, penyidik terus menggali informasi dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini. Mereka menduga bahwa SS memiliki hubungan dengan sindikat lintas negara yang menggunakan jalur laut untuk menyelundupkan narkotika. Oleh karena itu, pihak kepolisian terus melakukan pemantauan lebih intensif.

Selain itu, penyidik juga menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan aktivitas ilegal tersebut. Langkah ini sangat penting untuk mengungkap sejauh mana jaringan ini beroperasi dan siapa saja yang terlibat di dalamnya.

Tindakan Tegas terhadap Oknum Polisi Jaringan Narkoba

Kasus ini memberikan peringatan keras bagi seluruh anggota kepolisian. Polda Kepri menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk aparat internal.

“Jika terbukti bersalah, SS akan menghadapi sanksi pidana berat, ditambah sanksi etik sebagai anggota Polri. Karena itu, tidak ada toleransi,” tutupnya.

 

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video