17 Juni 2025
Chicago 12, Melborne City, USA
Berita

Panja Dpr-Pemerintah Sepakati Ongkos Haji Per Jemaah Rp 55.431.750

Panja dewan perwakilan rakyat RI dan Pemerintah menentukan Biaya Haji
Panja dewan perwakilan rakyat RI dan pemerintah menentukan ongkos haji. (Firda/)

Jakarta

Panitia Kerja (Panja) Haji dewan perwakilan rakyat dan pemerintah sudah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1146 H/2025 M. dewan perwakilan rakyat dan pemerintah sepakat Bipih setoran jemaah sebesar Rp 55.431.750.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat panja di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025). Rapat dipimpin Ketua Panja Haji dewan perwakilan rakyat Abdul Wachid dan didatangi Menag Nasaruddin Umar, Wamenag Romo Syafi’i, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief.

Baca juga: Wamenag Buka Peluang Biaya Haji Disetor Jemaah Turun Makara Rp 55,3 Juta

Abdul memaparkan total BPIH 1446 H/2025 H sebesar Rp 89 juta.

“Berdasarkan besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79,” ujar Wachid.

Sementara itu, ongkos yg dibayarkan pribadi oleh jemaah haji sebesar Rp 55.431.750. “Biaya per jemaah haji atau Bipih dibayarkan pribadi oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp 55.431.750,” imbuh Wachid

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menganjurkan Bipih atau ongkos disetor jemaah direkomendasikan sebesar Rp 55 juta. Dengan perkiraan itu, nilai keuntungannya sebesar Rp 34.073.267 dengan persentase Bipih 62% dan nilai faedah 38%.

Baca juga: Turun Rp 10 Juta, Kemenag Kini Usul Biaya Haji Disetor Jemaah Rp 55 Juta

biaya hajipanja hajidpr rikemenaghajiLoading...Hoegeng Awards 2025Baca dongeng inspiratif calon polisi contoh di siniSelengkapnya

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video