
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap penipuan online yang kini semakin marak. Penipuan ini sering mengincar keamanan data pribadi. Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk mencuri informasi atau uang.
Menurut OJK, penipuan phishing online sering melibatkan pembuatan situs web palsu yang hampir serupa dengan situs web resmi lembaga keuangan atau instansi pemerintah. Penipu juga sering mencari korban melalui pesan email, SMS, atau WhatsApp dengan link mencurigakan.
Pastikan selalu memeriksa URL dengan teliti. Banyak situs phishing menggunakan URL yang sangat mirip dengan situs resmi. Perbedaannya hanya satu atau dua karakter saja.
Modus Penipuan yang Perlu Diwaspadai
Modus yang sering digunakan oleh penipu phishing adalah menjanjikan hadiah atau menginformasikan adanya blokir bank. Untuk mengonfirmasi informasi tersebut, korban diminta mengklik link yang diberikan. Link tersebut akan mengarahkan korban ke situs web yang mirip dengan situs bank atau lembaga resmi lainnya.
“Apabila diklik, tampilan situsnya akan mirip dengan website bank atau instansi resmi lainnya,” kata OJK, seperti yang dikutip dari akun resmi @sikapiuangmu pada Minggu (6/4/2025).
Jangan Masukkan Data Pribadi Anda
Pada situs web palsu tersebut, korban akan diminta mengisi data pribadi yang sensitif, seperti Nomor Kartu ATM, PIN, atau kode OTP. OJK mengimbau agar masyarakat tidak memasukkan informasi tersebut. Keamanan data pribadi yang dimasukkan bisa digunakan oleh penipu untuk mengakses rekening bank korban.
“Jangan langsung klik link yang ada di dalamnya. Jika itu adalah penipuan online, keamanan data pribadi Anda bisa dicuri dan menyebabkan kerugian finansial,” tambah OJK.
Pentingnya Memverifikasi Pengirim Pesan
OJK juga mengingatkan agar masyarakat lebih hati-hati dalam menerima pesan terkait keamanan data pribadi. Pastikan pengirim pesan bukan orang asing atau pihak yang tidak dikenal. Jika Anda menerima pesan perbankan yang mencurigakan, laporkan segera ke customer service bank yang bersangkutan.
“Jadi, jika memungkinkan, jangan tergesa-gesa untuk percaya. Cek terlebih dahulu keaslian pengirimnya,” tutup OJK.