Berita Unik Home Berita Penyidikan Korupsi BBM: Pertamax Sesuai Standar 2024
Berita

Penyidikan Korupsi BBM: Pertamax Sesuai Standar 2024

Pertamina Patra Niaga tersandung kasus dugaan korupsi akibat pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax, hingga bos PPN terseret jadi tersangka oleh Kejagung RI.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa penyidikan korupsi BBM yang terjadi selama periode 2018 hingga 2023 menjadi fokus utama dalam pemeriksaan kasus manajemen minyak mentah. Burhanuddin menyatakan bahwa stok BBM yang beredar di pasar saat ini sudah aman dan sesuai dengan standar yang berlaku.

“Minyak sebagai bahan bakar yang sudah habis pakai kini memiliki stok yang cukup, dan jika dilihat dari segi lamanya, stok BBM saat ini berkisar antara 21 hingga 23 hari. Oleh karena itu, BBM yang dipasarkan pada tahun 2018-2023 tidak akan ada lagi stoknya pada tahun 2024,” ujar Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).

Burhanuddin menegaskan bahwa penyidikan korupsi BBM terkait manajemen minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor kerjasama yang berlangsung selama periode 2018 hingga 2023 telah selesai.

Penyidikan Korupsi BBM 2018-2023 Selesai, Tak Ada Kaitan dengan BBM 2024

“Proses penyidikan korupsi BBM ini selesai pada periode delitinya, yakni tahun 2018 hingga 2023. Jadi, mulai 2024, tidak ada lagi kaitan terkait pengelolaan BBM yang beredar, termasuk jenis Pertamax yang kini sudah sesuai dengan standar,” jelas Burhanuddin.

“Artinya, mulai 2024, tidak ada lagi kaitan dengan minyak yang sebelumnya tidak memenuhi syarat atau belum sesuai dengan ketentuan dari Pertamina,” sambungnya.

Burhanuddin meminta masyarakat untuk tidak merasa khawatir dan tetap tenang. Ia juga mengimbau agar publik tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum terbukti kebenarannya.

Penyidikan Korupsi BBM: Imbauan untuk Masyarakat Tetap Tenang

“Kami berharap masyarakat tetap damai dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum pasti kebenarannya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

“Kami akan terus mengawasi dan memastikan transparansi pengelolaan BBM, terutama dalam rangka menyambut musim Idul Fitri 1446 H,” imbuhnya.

Saat ini, Kejaksaan Agung tengah mengusut lebih lanjut kasus dugaan penyidikan korupsi BBM yang melibatkan pengelolaan BBM di PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor yang berkolaborasi selama periode 2018-2023. Terdapat sembilan orang yang terjerat dalam kasus tersebut.

Stok BBM 2024: Sudah Sesuai Standar dan Aman

Di antaranya, enam orang merupakan pejabat dari sub-holding PT Pertamina, sementara tiga orang lainnya berasal dari pihak swasta. Mereka adalah:

  1. RS, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

  2. SDS, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

  3. YF, Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping

  4. AP, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International

  5. MKAR, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

  6. DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim

  7. GRJ, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak

  8. MK, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga

  9. EC, VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga

Exit mobile version