Pemerintah Hormati Mk Hapus Presidential Threshold, Bersiap Diskusikan Revisi Uu Pemilu
Yusril Ihza Mahendra (Foto: Devi/) Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyodorkan pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yg meniadakan ambang batas atau presidential threshold (PT) minimal 20% dingklik dewan perwakilan rakyat atau menemukan 25% bunyi sah nasional di pemilu sebelumnya selaku syarat pencalonan Kepala Negara dan Wakil